NAHIMUNKARNEWS.COM -- Pelarian Tommy Suharto sebagai Residivis atas kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita akhirnya berakhir d...
NAHIMUNKARNEWS.COM -- Pelarian Tommy Suharto sebagai Residivis atas kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita akhirnya berakhir ditangan tim kobra yang saat itu dipimpin oleh Tito Karnavian (sekarang Kapolri) .
Saat itu di bulan November tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi Tommy Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 176/G/2000.
Setelah ditolaknya permohonan Grasi oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb membentuk Tim untuk menangkap Tommy Suharto dengan ancaman Tembak ditempat, dan menyatakan Tommy Soeharto sebagai otak dan tersangka tunggal pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kasus peledakan bom di Jakarta.
Pada Tanggal 29 Nov 2001 akhirnya Tim Kobra berhasil menangkap Tommy Soeharto di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta. Waktu itu Tommy Suharto telah berganti identitas dengan nama Ibrahim.
Keberhasilan Tim Kobra diapresiasi oleh Kapolri Jenderal S Bimantoro. Pangkat 25 orang anggota tim dinaikkan. Pimpinan tim Kobra yang berusia 35 tahun menjadi perwira termuda dengan dua melati di pundaknya. Karirnya terus melesat. Lulusan Akpol 1987 itu kini menjadi Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo. Jenderal Polisi Tito Karnavian.(SL/NMn)