Nahimunkarnews.com -- Seorang warga Desa Suka Mandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dic...
Nahimunkarnews.com -- Seorang warga Desa Suka Mandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diciduk Satreskrim Polres Belitung Timur, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Lelaki berinisial RC ini diduga telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook.
RC dituding telah merepost (mengirim ulang) dugaan pencemaran nama baik terhadap orang nomor satu di Indonesia di salah satu grup di facebook.
Posbelitung.co mencoba merangkum sejumlah fakta menarik terkait kasus ini.
Di antaranya pengakuan tetangga, tempat bekerja dan yang bersangkutan sendiri.
Postingan RC menyebar di Forum Komunikasi Masyarakat Belitung.
Ngaku Cuma Iseng
Kepada penyidik kepolisian, RC mengaku tidak memiliki motif lain saat merepost hal yang viral tersebut.
Ia hanya mengatakan semua itu karena keisengan di dunia maya.
"Yang bersangkutan menyatakan hanya iseng saja, ini pengakuan dia (RC). Namun tentu saja ini akan kami dalami lagi. Apakah masih ada motif lain daripada perbuatan ujaran kebencian yang dilakukan satu diantara media sosial tersebut," kata Kapolres Belitung Timur AKBP Erwin Siboro melalui Kasatreskrim AKP Ferey Hidayat.
Dalam obrolannya dengan Evan salah satu anggota keluarga , RC mengaku khilaf dan tidak paham soal apa yang telah dipostingnya di media sosial.
Ia berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.
"Kalau kami dari sisi keluarga besar juga mengagap ini momentum untuk pendewasaan dan pembelajaran yang bersangkutan ke kemasyarakatan pada umumnya bahwa, kehati-hatian kecermatan dan kecerdasan dalam mengunakan media sosial kedepanya yang ingin mengunakan media sosial," jelas Evan.
RC menyampaikan kepada Evan, setelah kejadian ini akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Dari sisi penegakan hukum, Evan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
RC kata Evan merupakan orang yang cukup religius dan juga sangat bermasyarakat.[Trib/NMn]